Minggu, 07 Oktober 2012

Karakteristik Pelabuhan Perikanan



Karakteristik Pelabuhan Perikanan

Pelabuhan perikanan ideal harus mempunyai sifat dan fasilitas-fasilitas sehingga pelabuhan tersebut dapat berfungsi dengan baik. Beberapa sifat alami harus dimiliki agar pembangunan pelabuhan dapat dilakukan dengan biaya yang relatif kecil. Menurut Bjurke (dalam Ayodhyoa, 1975), pelabuhan perikanan yang ideal memiliki karakteristik sebagai berikut:
a) jarak tidak terlalu jauh dari fishing ground,
b) lokasi berhubungan dengan daerah pemasaran ikan,c) memiliki daerah yang luas untuk pendaratan ikan dan industri penunjang lainnya,d) tempatnya menarik untuk tempat tinggal nelayan, penjual ikan dan pengusaha ikan, e) aman dalam segala cuaca,
f) aman secara alami dan buatan bagi kapal yang berlabuh dari segala cuaca waktu,
g) biaya masuk akal untuk mendapatkan kedalaman air yang memadai pada alur pelabuhan dan pangkalan pelabuhan,
h) biaya untuk pengerukan pelabuhan murah,i) daerah cocok untuk membangun pemecah gelombang, pangkalan pelabuhan, dan sarana di pantai menjadi satu unit yang disesuaikan dengan perencanaan terpadu,
j) daerah luas sehingga tidak menyulitkan pengembangan pelabuhan.


Kegiatan dan Fasilitas Pelabuhan Perikanan Secara Umum
Kegiatan Pelabuhan Perikanan

Kegiatan secara umum melingkupi kegiatan :
  • Kegiatan operasional di laut, meliputi kegiatan sebagai berikut:
a. Penangkapan ikan di laut (fishing ground),

b. Pendaratan di dermaga bongkar (landing),

c. Pelayanan di dermaga muat (servicing),

d. Perawatan dan perbaikan (maintenance and repairs),

e. Tembat labuh dan istirahat (berthing
  • Kegiatan operasional di darat, meliputi kegiatan sebagai berikut:
a. Pelelangan (auctioning),

b. Penyortiran dan pengepakan (sorting & packing),

c. Pengolahan (processing),

d. Pengangkutan (transportation),e. Pemasaran (marketing



Fasilitas Pelabuhan Perikanan

Sedangkan untuk fasilitasnya terdiri dari :
  • Fasilitas Pokok
Merupakan fasilitas pokok yang harus ada dan berfungsi untuk melindungi pelabuhan ini dari gangguan alam, tempat membongkar ikan hasil tangkapan dan memuat perbekalan, serta tempat tambat labuh kapal-kapal penangkap ikan. Fasilitas pokok ini meliputi:

  1. Dermaga sepanjang 500 m, terdiri dari dermaga tambat kapal-kapal 5-20 GT sepanjang 120 m, kapal 20-30 GT sepanjang 90 m dan kapal 30 -100 GT sepanjang 100 m. Dermaga bongkar ikan sepanjang 93 m dan dermaga servicing 106 m.
  2. Kolam 3 Ha dengan variasi kedalaman -3 m, -2,5 m dan -2m.
  3. Penahan gelombang bagian barat 294 m dan bagian utara 125 m.
  4. Jaringan drainase
  5. Rambu navigasi.

  • Fasilitas Fungsional

Fasilitas yang berfungsi untuk memberikan pelayanan dan manfaat langsung yang diperlukan untuk kegiatan operasional suatu pelabuhan perikanan. Fasilitas fungsional ini terdiri dari:

  1. Fasilitas pemasaran dan distribusi hasil perikanan: Tempat pelelangan ikan, pasar ikan, gudang keranjang.
  2. Fasilitas perbekalan: tangki BBM dan dispenser dan tangki air.
  3. Fasilitas pemeliharaan/perbaikan: gedung utility, tempat perbaikan jaring, dok/galangan kapal,
  4. Fasilitas pengolahan: cold storage.
  5. Kantor, Balai pertemuan nelayan, instalasi listrik, sarana komunikasi radio SSB/all band, telepon, fax dan internet, gardu jaga WC umum.

  • Fasilitas Penunjang

Merupakan fasilitas tambahan yang diperlukan untuk mendukung kegiatan pelabuhan perikanan. Fasilitas penunjang terdiri dari: perumahan, wisma tamu, tempat ibadah, kantin, pertokoan, sarana kebersihan.Sebagai acuan PPN Pelabuhan ratu dalam melakukan upaya peningkatan perekonomian masyarakat dalam bidang perikanan di Pelabuhanratu adalah penjelasan Undang-undang Nomor: 9 Tahun 1985 tentang perikanan pasal 18, mengenai fungsi dan peranan pelabuhan perikanan yang dapat diuraikan sebagai berikut :

a.  Pusat pengembangan masyarakat nelayan;
Sebagai sentra kegiatan masyarakat nelayan Pelabuhan Perikanan diarahkan dapat mengakomodir kegiatan nelayan baik nelayan berdomisili maupun nelayan pendatang.
b. Tempat berlabuh kapal perikanan;
Pelabuhan Perikanan yang dibangun sebagai tempat berlabuh (landing) dan tambat/merapat (mouring) kapal-kapal perikanan, berlabuh/merapatnya kapal perikanan tersebut dapat melakukan berbagai kegiatan misalnya untuk mendaratkan ikan (unloading), memuat perbekalan (loading), istirahat (berthing), perbaikan apung (floating repair) dan naik dock (docking). Sehingga sarana atau fasilitas pokok pelabuhan perikanan seperti dermaga bongkar, dermaga muat, dock/slipway menjadi kebutuhan utama untuk mendukung aktivitas berlabuhnya kapal perikanan tersebut.
c.  Tempat pendaratan ikan hasil tangkapan;
Sebagai tempat pendaratan ikan hasil tangkap (unloading activities) Pelabuhan Perikanan selain memiliki fasilitas dermaga bongkar dan lantai dermaga (apron ) yang cukup memadai, untuk menjamin penanganan ikan (fish handling) yang baik dan bersih didukung pula oleh sarana/fasilitas sanitasi dan wadah pengangkat ikan.
d. Tempat untuk memperlancar kegiatan-kegiatan kapal perikanan;
Pelabuhan Perikanan dipersiapkan untuk mengakomodir kegiatan kapal perikanan, baik kapal perikanan tradisional maupun kapal motor besar untuk kepentingan pengurusan administrasi persiapan ke laut dan bongkar ikan, pemasaran/-pelelangan dan pengolahan ikan hasil tangkap.
e.  Pusat penanganan dan pengolahan mutu hasil perikanan;
Prinsip penanganan dan pengolahan produk hasil perikanan adalah bersih, cepat dan dingin (clean, quick and cold). Untuk memenuhi prinsip tersebut setiap Pelabuhan Perikanan harus melengkapi fasilitas–fasilitasnya seperti fasilitas penyimpanan (cold storage) dan sarana/fasilitas sanitasi dan hygene, yang berada di kawasan Industri dalam lingkungan kerja Pelabuhan Perikanan.
f.  Pusat pemasaran dan distribusi ikan hasil tangkapan;
Dalam menjalankan fungsi, Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu dilengkapi dengan tempat pelelangan ikan (TPI), pasar ikan (Fish Market) untuk menampung dan mendistribusikan hasil penangkapan baik yang dibawa melalui laut maupun jalan darat.
g.  Pusat pelaksanaan pembinaan mutu hasil perikanan;
Pengendalian mutu hasil perikanan dimulai pada saat penangkapan sampai kedatangan konsumen. Pelabuhan Perikanan sebagai pusat kegiatan perikanan tangkap selayaknya dilengkapai unit pengawasan mutu hasil perikanan seperti laboratorium pembinaan dan pengujian mutu hasil perikanan (LPPMHP) dan perangkat pendukungnya, agar nelayan dalam melaksanakan kegiatannya lebih terarah dan terkontrol mutu produk yang dihasilkan.
h.  Pusat penyuluhan dan pengumpulan data;
Untuk meningkatkan produktivitas, nelayan memerlukan bimbingan melalui penyuluhan baik secara tehnis penangkapan maupun management usaha yang efektif dan efisien, sebaliknya untuk membuat langkah kebijaksanaan dalam pembinaan masyarakat nelayan dan pemanfaatan sumberdaya ikan selain data primer melalui penelitian data sekunder diperlukan untuk itu, maka untuk kebutuhan tersebut dalam kawasan Pelabuhan Perikanan merupakan tempat terdapat unit kerja yang bertugas melakukan penyuluhan dan pengumpulan data.
i.   Pusat pengawasan penangkapan dan pengendalian pemanfaatan sumberdaya ikan;
Pelabuhan Perikanan sebagai basis pengawasan penangkapan dan pengendalian pemanfaatan sumberdaya ikan. Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan dengan pemeriksaan spesifikasi teknis alat tangkap dan kapal perikanan, ABK, dokumen kapal ikan dan hasil tangkapan. Sedangkan kegiatan pengawasan dilaut, Pelabuhan Perikanan dapat dilengkapi dengan pos/pangkalan bagi para petugas pengawas yang akan melakukan pengawasan dilaut.
Sedangkan fasilitas pelabuhan perikanan  menurut Direktorat Jenderal Perikanan (1994), yaitu :

1. Fasilitas pokok atau dasar yang meliputi :
  1. Penahanan gelombang ( break water )
  2. Penangkap pasir ( ground groins )
  3. Turap penahan tanah
  4. Demaga
  5. Tiang tambat
  6. Pelampung
  7. Bollard
  8. Pior
  9. Alur pelayaran
  10. kolam pelabuhan
  11. Rambu-rambu navigasi
  12. Jetty
  13. Jembatan
  14. Jalan komplek
  15. Tempat parkir
  16. Lahan untuk kawasan industri perikanan
2. Fasilitas  fungsional meliputi :
  1. Pabrik es
  2. Cold storage atau tempat penyimpanan
  3. Dok atau galangan kapal
  4. Bengkel
  5. Tangki BBM
  6. Instalansi listrik
  7. Instalansi air bersih
  8. Gedung pelelangan ikan
  9. Balai pertemuan nelayan
  10. Radio komunikasi
  1. Pasar ikan
  2. Tempat pengolahan
3. Fasilitas tambahan, meliputi :
  1. kantor adminstrasi pelabuhan
  2. kantor syahbandar
  3. Bea cukai
  4. Aparat keamanan
  5. Kantor manajemen unit
  6. Perumahan karyawan
  7. Poliklinik
  8. Gudang
  9. Warung
  10. MCK umum
  11. Tempat peribadatan dan lain-lain

Klasifikasi Pelabuhan Perikanan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: PER.16/MEN/2006 tentang Pelabuhan Perikanan, Pelabuhan Perikanan dibagi menjadi 4 kategori utama yaitu :• PPS (Pelabuhan Perikanan Samudera)• PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara)• PPP (Pelabuhan Perikanan Pantai)• PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan)


Pelabuhan tersebut dikategorikan menurut kapasitas dan kemampuan masing-masing pelabuhan untuk menangani kapal yang datang dan pergi serta letak dan posisi pelabuhan.


1.   Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS)
Karakteristik Pelabuhan Perikanan Samodra ( PPS)
a.    Melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan perikanan di laut teritorial, Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia, dan laut lepas;
b.    Memiliki fasilitas tambat labuh untuk kapal perikanan berukuran se kurang – kurangnya 60 GT;
c.    Panjang dermaga se kurang – kurangnya 300 m , dengan kedalaman kolam sekurang – kurangnya minus 3 m;
d.    Mampu menampung sekurang – kurangnya 100 kapal perikanan atau jumlah keseluruhan sekurang – kurangnya 6.000 GT kapal perikanan sekaligus;
e.    Ikan yang didaratkan sebagian untuk tujuan exspor;
f.    Terdapat industri perikanan.

 Perum Prasarana Perikanan Samudera adalah badan yang bertanggungjawab tehadap pelabuhan perikanan ini. Perusahaan ini bertujuan untuk : 
1. Meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan melalui penyediaan dan perbaikan sarana dan / atau prasarana pelabuhan perikanan.
2. Mengembangkan wiraswasta perikanan serta untuk memasang dan / atau mendorong usaha industri perikanan dan pemasaran hasil perikanan.
3. Memperkenalkan dan mengembangkan teknologi hasil perikanan dan sistem rantai dingin dalam perdagangan dan industri di bidang perikanan

Terdapat 5 Pelabuhan Pelabuhan Perikanan Samudera, yaitu:
1. PPS Belawan
2. PPS Bungus
3. PPS Cilacap
4. PPS Kendari
5 PPS Nizam Zachman Jakarta


Fasilitas Umum Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS)

Pelindung
- Breakwater
- Revetment
- Groin

Tambat/Labuh
- Dermaga
- Jetty

Perairan
- Alur Pelayaran
- Kolam Pelabuhan

Penghubung
- Jalan
- Jembatan
- Drainase Terbuka
- Drainase Tertutup

Pembatas Lahan 
- Pagar Keliling


2. Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) 
Karaktersitik Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) 
a.   Melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan Perikanan dilaut teritorial dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia;
b.     Memiliki fasilitas tambat labuh untuk kapal perikanan berukuran sekurang – kurangnya 30 GT;
c.    Panjang dermaga sekurang – kurangnya 150 m, dengan kedalaman kolam sekurang – kurangnya minus 3 m;
d.    Mampu menampung sekurang – kurangnya 75 kapal perikanan  atau  jumlah keseluruhan sekurang kurangnya 2.250 GT Kapal perikanan sekaligus.
e.    Terdapat industri perikanan.

Daftar Pelabuhan Kelas Pelabuhan Perikanan Nusantara 
Terdapat 13 Pelabuhan Pelabuhan Perikanan Nusantara, yaitu: 
1. PPN Ambon
2. PPN Brondong
3. PPN Kejawanan
4. PPN Palabuhan Ratu
5. PPN Pekalongan
6. PPN Pemangkat
7. PPN Pengambengan
8. PPN Prigi
9. PPN Sibolga
10. PPN Sungai Liat
11. PPN Tanjung Pandan
12. PPN Ternate
13. PPN Tual

Fasilitas Umum Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) 

Pelindung
-Breakwater
-Revetment
-Groin

Tambat/Labuh
-Dermaga
-Jetty

Perairan
-Alur Pelayaran
-Kolam Pelabuhan

Penghubung
-Jalan
-Jembatan
-Drainase Terbuka
-Drainase Tertutup

Pembatas Lahan 
-Pagar Keliling



3. Pelabuhan Perikanan Pantai(PPP) 
Karaktersitik Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP ) :
a.  Melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan di perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial
b.  Memilik fasilitas tambat labuh untuk kapal perikanan Berukuran sekurang – kurangnya 10 GT;
c. Panjang dermaga sekurang – kurangnya 100 m, dengan kedalaman kolam sekurang – kurangnya minus 2m;
d. Mampu menampung sekurang – kurangnya 30 kapal perikanan atau jumlah keseluruhan sekurang – kurangnya 300 GT kapal perikanan sekaligus.
e. Pelabuhan ini juga melayani kapal ikan yang beroperasi di perairan pantai.
f. Jumlah ikan yang didaratkan sekitar 15 - 20 ton / hari atau sekitar 4.000 ton / tahun.

Terdapat 46 Pelabuhan Pelabuhan Perikanan Pantai, yaitu: 
1  PPP Asemdoyong Desa Asemdoyong, Kec. Taman - Pemalang 
2  PPP Bacan Desa Panambuang, Kec. Bacan - Halmahera Utara 
3  PPP Bajomulyo Jl. Hang Tuah 79 Desa Bajomulyo, Kec. Juwana
4  PPP Banjarmasin
5  PPP Bawean Jl. Pedoman Sangkapura, Bawean, Gresik Ir. Hari Tulaksmono
6  PPP Blanakan Desa Blanakan, Kec. Blanakan – Subang
7  PPP Bondet Desa Mertasinga, Kec. Cirebon Utara - Cirebon 
8  PPP Cilauteureun Desa Kiara Kohok, Kec. Cikelet - Garut 
9   PPP Ciparage Desa Ciparagejaya, Kec Tempuran - Karawang 
10 PPP Dagho Desa Dagho Kec. Tamaco Kab. Sanghita Laut Sulawesi Utara
11 PPP Eretan Desa Eretan, Kec. Kandang Haur - Cirebon 
12 PPP Hantipan Jl. Bapinang Hilir Hantipan, Sampit, Kalimantan Tengah
13 PPP Karangantu Jl. Banten Karangantu, Serang, Banten
14 PPP Karimunjawa Jepara
15 PPP Klidang Lor Desa Karangasem Kec. Batang 
16 PPP Kota Agung Desa Pasar Madang, Kec. Kota Agung - Tenggamus 
17 PPP Kupang Jl. Yos Sudarso, Tenau, Kupang
18 PPP Kwandang Desa Ponelo, Kec. Kwandang - Gorontalo 
19 PPP Labuhan Lombok Jl. Sambalia Km. 2 Labuhan Lombok, Desa Labuhan
20 PPP Labuhan Maringgai Gading Mas, Kec. Labuhan Maringgai - Lampung Timur
21 PPP Lampulo Jl. Sisingamangaraja Ujung 16 Kuta Alam, Banda Aceh
22 PPP Lekok Jl. Pelabuhan Perikanan Desa Jatirejo, Kec. Lekok - Pasuruan
23 PPP Lempasing Jl. RE. Martadinata Km. 6 Desa Sukajaya Kec. Teluk Betung Barat - Bandar Lampung 
24 PPP Mayangan Desa Mayangan, Kec. Mayangan - Kota Probolinggo
25 PPP Morodemak Desa Purworejo, Kec. Bonang - Demak 
26 PPP Muara Ciasem Desa Muara, Kec. Blanakan - Subang 
27.PPP Muncar Desa Kedungrejo, Kec. Muncar - Banyuwangi 
28 PPP Paiton Jl. Raya Dringu KM 6 Desa Sumber Anyar, Kec. Paiton – Probolinggo
29 PPP Pengambengan Desa Pengambengan Kecamatan Negara Jembrana Bali
30 PPP Pondok Dadap Desa Tambakrejo, Kec. Sumbermanjing Wetan - Malang
31 PPP Puger Jl. Pantai 33 Desa Puger Kulon, Kec. Balong - Jember
32 PPP Pulo Telo Desa Simaluaya, Kec. Pulau Baru, Kab. Nias - Sumatera Utara
33 PPP Sadeng Desa Songbanyu, Kec. Girisubo - Gunungkidul 
34 PPP Sikakap Komplek PPP Sikakap Kab. Kep Mentawai
35 PPP Sorong Jl. Jend. A. Yani (Kuda Laut) PO BOX 065, Sorong, Klademak I
Sorong
36 PPP Sungai Liat
37 PPP Tarakan Jl. Gajahmada RT.22, Tarakan, Kalimantan Timur
38 PPP Tarempa Pelabuhan Perikanan Pantai Tarempa, Kepulauan Riau Herman
39 PPP Tasik Agung Jl. Dorang 01 Desa Tasik Agung Kec. Rembang
40 PPP Tawang Desa Gempolsewu, Kec. Weleri - Kendal 
41 PPP Tegalsari Jl. Blanak 10 C Kel.Tegalsari, Kec.Tegal Barat
42 PPP Teladas Desa Teladas, Kec. Gedung Meneng - Tulang Bawang
43 PPP Teluk Batang Jl. Pelabuhan, Teluk Batang
44 PPP Tobelo Desa Wosia, Kec. Tobelo - Halmahera Utara 
45 PPP Tumumpa Desa Tumumpa, Kec Molas - Manado 
46 PPP Wonokerto Desa Wirodeso, Kec. Wonokerto - Pekalongan 

Fasilitas Umum Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP)
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) 

Pelindung
-Breakwater
-Revetment
-Groin

Tambat/Labuh
-Dermaga
-Jetty

Perairan
-Alur Pelayaran
-Kolam Pelabuhan

Penghubung
-Jalan Panjang
-Jembatan
-Drainase Terbuka
-Drainase Tertutup

Pembatas Lahan 

-Pagar Keliling


4. Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) 
Karaktristik Pusat  Pendaratan Ikan (PPI)
a. Melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan perikanan di perairan pedalaman dan perairan kepulauan;
b. Memiliki fasilitas tambat labuh untuk kapal perikanan berukuran sekurang-kurangnya 3 GT;
c. Panjang dermaga sekurang-kurangnya 50m, dengan kedalaman kolam minus 2 m;
d. Mampu menampung sekurang-kurangnya 60 GT kapal perikanan sekaligus.      

Pangkalan Pendaratan Ikan merupakan pelabuhan kecil yang umumnya dikelola oleh Daerah atau pun yang di usahakan oleh pihak nelayan juga para bisnis sekalipun itu pemilik kapal (koperasi, dan payuguban). PPI biasanya berskla kecil pada suatu perairan pantai. Sifat dari pangkalan ini antara lain :
1. Melayani kapal berukuran sampai dengan 10 GT. 
2. Jumlah ikan yang didaratkan tiap hari sekitar 10 ton atau 2000 ton / tahun. 
3. Melayani Kapal perikanan yang beroperasi di perairan pantai.




DAFTAR PUSTAKA



Handari, Dheny Fibria. 2009. Penanganan dan Pemasaran Ikan Hasil Tangkapan Sebagai Bahan Baku Industri Pengolahan Di Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Desa Tasikmadu Watulimo Trenggalek Jawa Timur. Akademi Perikanan Sidoarjo. Sidoarjo

http://himafarin.lk.ipb.ac.id/2010/11/29/pelabuhan-perikanan-2.html

http://john-doank.blogspot.com/2009/05/profil-pelabuhan-perikanan-indonesia.html?zx=a9c408c5f57c4e72

Fungsi dan Perananan Pelabuhan Perikanan


Fungsi dan Perananan Pelabuhan Perikanan

 

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 41, fungsi dan peran Pelabuhan Perikanan adalah sebagai pusat penanganan dan pemasaran ikan hasil tangkapan. Setelah ikan hasil tangkapan tersebut ditangani dengan baik, maka ikan hasil tangkapan tersebutdapat dipasarkan atau didistribusikan. Salah satu upaya pengoperasionalan Pelabuhan Perikanan adalah mengembangkan Pelabuhan Perikanan sebagai pusat penanganan dan pemasaran ikan (Central maket), di tempat inilah terjadi pertemuan dan transaksi antara produsen/nelayan dengan konsumen/pedagang. Oleh karena itu, dalam suatu kompleks Pelabuhan Perikanan, fasilitas utama selain bangunan laut juga dilengkapi dengan bangunan Tempat Pelelangan Ikan(TPI). DHANY FEBRI

Menurut Lubis (2000), fungsi pelabuhan perikanan dapat dikelompokkan berdasarkan pendekatan kepentingan, sebagai berikut: 1) fungsi maritim (tempat kontak nelayan dengan pemilik kapal), 2) fungsi komersial (menjadi tempat awal untuk mempersiapkan distribusi produksi perikanan melalui transaksi pelelangan ikan), dan 3) fungsi jasa (jasa pendaratan ikan, jasa kapal penangkap ikan, jasa penanganan mutu ikan).


Pelabuhan Perikanan berperan sebagai terminal yang menghubungkan kegiatan usaha di luat dan di darat ke dalam suatu sistem usaha dan berdaya guna tinggi (Murdiyanto, 2004). Pelabuhan perikanan mempunyai fungsi pemerintahan dan pengusahaan guna mendukung kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari pra produksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran.
Peran Pelabuhan Perikanan dalam Perikanan Tangkap
Pelabuhan perikanan merupakan basis utama dalam kegiatan industri perikanan  tangkap yang harus dapat menjamin suksesnya aktivitas usaha perikanan tangkap di laut. Pelabuhan perikanan berperan sebagai terminal yang menghubungkan kegiatan usaha di laut dan di darat ke dalam suatu sistem usaha dan berdayaguna tinggi. Aktivitas unit penangkapan ikan di laut harus keberangkatannya dari pelabuhan dengan bahan bakar, makanan, es,  dan lain-lain secukupnya. Informasi tentang data harga dan kebutuhan ikan di pelabuhan perlu dikomunikasikan dengan cepat dari pelabuhan ke kapal di laut. Setelah selesai melakukan pekerjaan di laut kapal akan kembali dan masuk ke pelabuhan untuk membongkar dan menjual ikan hasil tangkapan (Bambang, 2003).
Menurut penjelasan pasal 18 UU No 9 tahun 1986 peranan pelabuhan perikanan adalah (Ditjen perikanan, 1985a):
  1. Sebagai pusat pengembangan masyarakan nelayan, pertumbuhan ekonomi perikanan, pengembangan agribisnis dan agroindustri.
  1. Pusat pelayan tambat dan labuh kapal perikanan.
  1. Tempat pendaratan ikan hasil tangkapan dan hasil pembudidayaan.
  1. Tempat pelayanan kegiatan operasional kapal-kapal perikanan.
  1. Pusat pelaksanaan pembinaan mutu hasil perikanan.
  1. Pusat pemasaran hasil perikanan.
  1. Tempat pengembangan usaha industri perikanan dan pelayanan ekspor.
  1. Tempat pelaksanaan pengawasan penyuluhan dan pengumpulan data perikanan.
Sedangkan Ditjen Perikanan (1982) mengelompokkan peranan pelabuhan perikanan   menjadi tiga yaitu:
  1. Sebagai pusat untuk aktivitas produksi yaitu:
  • Tempat mendaratkan ikan hasil tangkapan.
  • Tempat untuk mempersiapkan operasi penangkapan ikan (mempersiapkan alat-alat tangkap, bahan bakar, air, perbaikan kapal, dan istirahat anak buah kapal).
  1. Sebagai puasat distribusi yaitu:
  • Tempat transaksi jual beli ikan.
  • Terminal untuk mendistribusikan ikan pusat pengelolaan hasil laut.
  1. Sebagai pusat kegiatan masyarakat nelayan yaitu:
  • Pusat kehidupan masyarakat nelayan .
  • Pusat pembangunan ekonomi masyarakat ekonomi masyarakat nelayan.
  • Pusat lalu lintas dan jaringan informasi antar nelayan maupun dengan masyarakat luar.
 
Fungsi pokok pelabuhan perikanan adalah sebagai pusat pengembangan perikanan di bidang produksi, pengolahan, dan pemasaran.
-Bidang produksi : Pelabuhan perikanan adalah tempat dimana kebutuhan nelayan untuk beroperasi dapat disediakan.
-Bidang Pengolahan : Pelabuhan perikanan dapat menyediakan sarana dan prasarana yang dapat menunjang kegiatan tersebut.
-Bidang Pemasaran : Pelabuhan perikanan merupakan terminal untuk distribusi hasil penangkapan, baik untuk keperluan di daerah-daerah pedalaman maupun untuk keperluan pusat pemasaran
 
Fungsi pelabuhan perikanan dapat berupa :
1.         pelayanan tambat dan labuh kapal perikanan;
2.         pelayanan bongkar muat;
3.         pelayanan pembinaan mutu dan pengolahan hasil perikanan;
4.         pemasaran dan distribusi ikan;
5.         pengumpulan data tangkapan dan kasil perikanan;
6.         tempat pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan masyarakat     perikanan;
7.         pelaksanaan kegiatan operasional kapal perikanan;
8.         tempat pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sumber daya ikan;
9.         pelaksanaan kesyahbandaran;
10.      tempat pelaksanaan fungsi karantina ikan;
11.      publikasi hasil pelayanan sandar dan labuh kapal perikanan dan kapal pengawas kapal perikanan;
12.      tempat publikasi hasil riset kelautan dan perikanan;
13.      pemantauan wilayah pesisir dan wisata bahari; dan / atau
14.      pengendalian  lingkungan.
 
 
 
Pelabuhan perikanan sebagai pusat kehidupan masyarakat nelayan dan pusat kegiatan industri perikanan, memiliki beberapa peranan, yakni :
 
1. Peranan pelabuhan perikanan yang berkaitan dengan aktifitas produksi, antara lain
·                 Tempat mendaratkan hasil tangkapan perikanan.
·                Tempat untuk persiapan operasi penangkapan ( mempersiapkan alat, bahan bakar, perbaikan alat tangkap, ataupun kapal ).
·                Tempat berabuh kapal perikanan.           
2. Sebagai pusat distribusi, peranan pelabuhan perikanan yang berkaitan dengan aktivitas distribusi antara lain :
·                Tempat transaksi jual beli ikan.
·                Sebagai terminal untuk mendistribusikan ikan.
·                Sebagai terminal ikan hasil laut.
3. Sebagai pusat kegiatan masyarakat nelayan, pelabuhan perikanan yang berkaitan dengan aktivitas ini antara lain sebagai pusat :
·                Kehidupan nelayan
·                Pengembangan ekonomi masyarakat nelayan
·                Lalu lintas jaringan informasi antara nelayan dengan pihak luar.