Karakteristik Pelabuhan Perikanan
Pelabuhan
perikanan ideal harus mempunyai sifat dan fasilitas-fasilitas sehingga
pelabuhan tersebut dapat berfungsi dengan baik. Beberapa sifat alami harus
dimiliki agar pembangunan pelabuhan dapat dilakukan dengan biaya yang relatif
kecil. Menurut Bjurke (dalam Ayodhyoa, 1975), pelabuhan perikanan yang ideal
memiliki karakteristik sebagai berikut:
a) jarak tidak terlalu jauh dari fishing ground,
b) lokasi berhubungan dengan daerah pemasaran ikan,c) memiliki daerah yang luas untuk pendaratan ikan dan
industri penunjang lainnya,d) tempatnya menarik untuk tempat tinggal nelayan,
penjual ikan dan pengusaha ikan, e) aman dalam segala cuaca,
f) aman secara alami dan buatan bagi kapal yang berlabuh
dari segala cuaca waktu,
g) biaya masuk akal untuk mendapatkan kedalaman air yang
memadai pada alur pelabuhan dan pangkalan pelabuhan,
h) biaya untuk pengerukan pelabuhan murah,i) daerah cocok untuk membangun pemecah gelombang,
pangkalan pelabuhan, dan sarana di pantai menjadi satu unit yang disesuaikan
dengan perencanaan terpadu,
j) daerah luas sehingga tidak menyulitkan pengembangan
pelabuhan.
Kegiatan dan Fasilitas Pelabuhan
Perikanan Secara Umum
Kegiatan Pelabuhan Perikanan
Kegiatan secara umum melingkupi
kegiatan :
- Kegiatan operasional di laut, meliputi kegiatan sebagai
berikut:
a. Penangkapan ikan di laut (fishing
ground),
b. Pendaratan di dermaga bongkar (landing),
c. Pelayanan di dermaga muat (servicing),
d. Perawatan dan perbaikan (maintenance and repairs),
e. Tembat labuh dan istirahat (berthing
- Kegiatan operasional di darat, meliputi kegiatan
sebagai berikut:
a. Pelelangan (auctioning),
b. Penyortiran dan pengepakan (sorting & packing),
c. Pengolahan (processing),
d. Pengangkutan (transportation),e. Pemasaran (marketing
Fasilitas Pelabuhan Perikanan
Sedangkan untuk fasilitasnya terdiri
dari :
- Fasilitas Pokok
Merupakan fasilitas pokok yang harus
ada dan berfungsi untuk melindungi pelabuhan ini dari gangguan alam, tempat
membongkar ikan hasil tangkapan dan memuat perbekalan, serta tempat tambat
labuh kapal-kapal penangkap ikan. Fasilitas pokok ini meliputi:
- Dermaga sepanjang 500 m, terdiri dari dermaga tambat
kapal-kapal 5-20 GT sepanjang 120 m, kapal 20-30 GT sepanjang 90 m dan
kapal 30 -100 GT sepanjang 100 m. Dermaga bongkar ikan sepanjang 93 m dan
dermaga servicing 106 m.
- Kolam 3 Ha dengan variasi kedalaman -3 m, -2,5 m dan
-2m.
- Penahan gelombang bagian barat 294 m dan bagian utara
125 m.
- Jaringan drainase
- Rambu navigasi.
- Fasilitas Fungsional
Fasilitas yang berfungsi untuk memberikan pelayanan dan manfaat langsung yang diperlukan untuk kegiatan operasional suatu pelabuhan perikanan. Fasilitas fungsional ini terdiri dari:
- Fasilitas pemasaran dan distribusi hasil perikanan:
Tempat pelelangan ikan, pasar ikan, gudang keranjang.
- Fasilitas perbekalan: tangki BBM dan dispenser dan
tangki air.
- Fasilitas pemeliharaan/perbaikan: gedung utility,
tempat perbaikan jaring, dok/galangan kapal,
- Fasilitas pengolahan: cold storage.
- Kantor, Balai pertemuan nelayan, instalasi listrik,
sarana komunikasi radio SSB/all band, telepon, fax dan internet, gardu
jaga WC umum.
- Fasilitas Penunjang
Merupakan fasilitas tambahan yang
diperlukan untuk mendukung kegiatan pelabuhan perikanan. Fasilitas penunjang
terdiri dari: perumahan, wisma tamu, tempat ibadah, kantin, pertokoan, sarana
kebersihan.Sebagai acuan PPN Pelabuhan ratu
dalam melakukan upaya peningkatan perekonomian masyarakat dalam bidang
perikanan di Pelabuhanratu adalah penjelasan Undang-undang Nomor: 9 Tahun 1985
tentang perikanan pasal 18, mengenai fungsi dan peranan pelabuhan perikanan
yang dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Pusat pengembangan
masyarakat nelayan;
Sebagai sentra kegiatan masyarakat
nelayan Pelabuhan Perikanan diarahkan dapat mengakomodir kegiatan nelayan baik
nelayan berdomisili maupun nelayan pendatang.
b. Tempat berlabuh kapal perikanan;
Pelabuhan Perikanan yang dibangun
sebagai tempat berlabuh (landing) dan tambat/merapat (mouring)
kapal-kapal perikanan, berlabuh/merapatnya kapal perikanan tersebut dapat
melakukan berbagai kegiatan misalnya untuk mendaratkan ikan (unloading),
memuat perbekalan (loading), istirahat (berthing), perbaikan apung (floating
repair) dan naik dock (docking). Sehingga sarana atau fasilitas
pokok pelabuhan perikanan seperti dermaga bongkar, dermaga muat, dock/slipway
menjadi kebutuhan utama untuk mendukung aktivitas berlabuhnya kapal perikanan
tersebut.
c. Tempat pendaratan ikan
hasil tangkapan;
Sebagai tempat pendaratan ikan hasil
tangkap (unloading activities) Pelabuhan Perikanan selain memiliki fasilitas
dermaga bongkar dan lantai dermaga (apron ) yang cukup memadai, untuk
menjamin penanganan ikan (fish handling) yang baik dan bersih didukung pula
oleh sarana/fasilitas sanitasi dan wadah pengangkat ikan.
d. Tempat untuk memperlancar
kegiatan-kegiatan kapal perikanan;
Pelabuhan Perikanan dipersiapkan
untuk mengakomodir kegiatan kapal perikanan, baik kapal perikanan tradisional
maupun kapal motor besar untuk kepentingan pengurusan administrasi persiapan ke
laut dan bongkar ikan, pemasaran/-pelelangan dan pengolahan ikan hasil tangkap.
e. Pusat penanganan dan
pengolahan mutu hasil perikanan;
Prinsip penanganan dan pengolahan
produk hasil perikanan adalah bersih, cepat dan dingin (clean, quick and
cold). Untuk memenuhi prinsip tersebut setiap Pelabuhan Perikanan harus
melengkapi fasilitas–fasilitasnya seperti fasilitas penyimpanan (cold storage)
dan sarana/fasilitas sanitasi dan hygene, yang berada di kawasan Industri dalam
lingkungan kerja Pelabuhan Perikanan.
f. Pusat pemasaran dan
distribusi ikan hasil tangkapan;
Dalam menjalankan fungsi, Pelabuhan
Perikanan Nusantara Palabuhanratu dilengkapi dengan tempat pelelangan ikan
(TPI), pasar ikan (Fish Market) untuk menampung dan mendistribusikan
hasil penangkapan baik yang dibawa melalui laut maupun jalan darat.
g. Pusat pelaksanaan pembinaan
mutu hasil perikanan;
Pengendalian mutu hasil perikanan
dimulai pada saat penangkapan sampai kedatangan konsumen. Pelabuhan Perikanan
sebagai pusat kegiatan perikanan tangkap selayaknya dilengkapai unit pengawasan
mutu hasil perikanan seperti laboratorium pembinaan dan pengujian mutu hasil
perikanan (LPPMHP) dan perangkat pendukungnya, agar nelayan dalam melaksanakan
kegiatannya lebih terarah dan terkontrol mutu produk yang dihasilkan.
h. Pusat penyuluhan dan
pengumpulan data;
Untuk meningkatkan produktivitas,
nelayan memerlukan bimbingan melalui penyuluhan baik secara tehnis penangkapan
maupun management usaha yang efektif dan efisien, sebaliknya untuk membuat
langkah kebijaksanaan dalam pembinaan masyarakat nelayan dan pemanfaatan
sumberdaya ikan selain data primer melalui penelitian data sekunder diperlukan
untuk itu, maka untuk kebutuhan tersebut dalam kawasan Pelabuhan Perikanan
merupakan tempat terdapat unit kerja yang bertugas melakukan penyuluhan dan
pengumpulan data.
i. Pusat pengawasan
penangkapan dan pengendalian pemanfaatan sumberdaya ikan;
Pelabuhan Perikanan sebagai basis
pengawasan penangkapan dan pengendalian pemanfaatan sumberdaya ikan. Kegiatan
pengawasan tersebut dilakukan dengan pemeriksaan spesifikasi teknis alat
tangkap dan kapal perikanan, ABK, dokumen kapal ikan dan hasil tangkapan.
Sedangkan kegiatan pengawasan dilaut, Pelabuhan Perikanan dapat dilengkapi
dengan pos/pangkalan bagi para petugas pengawas yang akan melakukan pengawasan
dilaut.
Sedangkan fasilitas pelabuhan
perikanan menurut Direktorat Jenderal Perikanan (1994), yaitu :
1. Fasilitas pokok atau dasar yang
meliputi :
- Penahanan gelombang ( break water )
- Penangkap pasir ( ground groins )
- Turap penahan tanah
- Demaga
- Tiang tambat
- Pelampung
- Bollard
- Pior
- Alur pelayaran
- kolam pelabuhan
- Rambu-rambu navigasi
- Jetty
- Jembatan
- Jalan komplek
- Tempat parkir
- Lahan untuk kawasan industri perikanan
2. Fasilitas fungsional
meliputi :
- Pabrik es
- Cold storage atau tempat penyimpanan
- Dok atau galangan kapal
- Bengkel
- Tangki BBM
- Instalansi listrik
- Instalansi air bersih
- Gedung pelelangan ikan
- Balai pertemuan nelayan
- Radio komunikasi
- Pasar ikan
- Tempat pengolahan
3. Fasilitas tambahan, meliputi :
- kantor adminstrasi pelabuhan
- kantor syahbandar
- Bea cukai
- Aparat keamanan
- Kantor manajemen unit
- Perumahan karyawan
- Poliklinik
- Gudang
- Warung
- MCK umum
- Tempat peribadatan dan lain-lain
Klasifikasi Pelabuhan Perikanan
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: PER.16/MEN/2006 tentang Pelabuhan Perikanan, Pelabuhan Perikanan dibagi menjadi 4 kategori utama yaitu :• PPS (Pelabuhan Perikanan Samudera)• PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara)• PPP (Pelabuhan Perikanan Pantai)• PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan)
Pelabuhan tersebut dikategorikan menurut kapasitas dan kemampuan masing-masing pelabuhan untuk menangani kapal yang datang dan pergi serta letak dan posisi pelabuhan.
1. Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS)
Karakteristik Pelabuhan Perikanan Samodra ( PPS)
a. Melayani kapal perikanan
yang melakukan kegiatan perikanan di laut teritorial, Zone Ekonomi Eksklusif
Indonesia, dan laut lepas;
b. Memiliki fasilitas tambat
labuh untuk kapal perikanan berukuran se kurang – kurangnya 60 GT;
c. Panjang dermaga se kurang –
kurangnya 300 m , dengan kedalaman kolam sekurang – kurangnya minus 3 m;
d. Mampu menampung sekurang –
kurangnya 100 kapal perikanan atau jumlah keseluruhan sekurang – kurangnya 6.000
GT kapal perikanan sekaligus;
e. Ikan yang didaratkan sebagian untuk tujuan exspor;
f. Terdapat industri perikanan.
e. Ikan yang didaratkan sebagian untuk tujuan exspor;
f. Terdapat industri perikanan.
Perum Prasarana Perikanan Samudera adalah
badan yang bertanggungjawab tehadap pelabuhan perikanan ini. Perusahaan ini
bertujuan untuk :
1. Meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan melalui penyediaan dan perbaikan sarana dan / atau prasarana pelabuhan perikanan.
2. Mengembangkan wiraswasta perikanan serta untuk memasang dan / atau mendorong usaha industri perikanan dan pemasaran hasil perikanan.
3. Memperkenalkan dan mengembangkan teknologi hasil perikanan dan sistem rantai dingin dalam perdagangan dan industri di bidang perikanan
1. Meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan melalui penyediaan dan perbaikan sarana dan / atau prasarana pelabuhan perikanan.
2. Mengembangkan wiraswasta perikanan serta untuk memasang dan / atau mendorong usaha industri perikanan dan pemasaran hasil perikanan.
3. Memperkenalkan dan mengembangkan teknologi hasil perikanan dan sistem rantai dingin dalam perdagangan dan industri di bidang perikanan
Terdapat 5 Pelabuhan Pelabuhan Perikanan Samudera,
yaitu:
1. PPS Belawan
1. PPS Belawan
2. PPS Bungus
3. PPS Cilacap
4. PPS Kendari
5 PPS Nizam Zachman Jakarta
Fasilitas Umum Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS)
Pelindung
- Breakwater
- Revetment
- Groin
Tambat/Labuh
- Dermaga
- Dermaga
- Jetty
Perairan
- Alur Pelayaran
- Alur Pelayaran
- Kolam Pelabuhan
Penghubung
- Jalan
- Jalan
- Jembatan
- Drainase Terbuka
- Drainase Tertutup
Pembatas Lahan
- Pagar Keliling
2. Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN)
Karaktersitik Pelabuhan Perikanan Nusantara
(PPN)
a.
Melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan Perikanan dilaut teritorial
dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia;
b. Memiliki
fasilitas tambat labuh untuk kapal perikanan berukuran sekurang – kurangnya 30
GT;
c. Panjang
dermaga sekurang – kurangnya 150 m, dengan kedalaman kolam sekurang – kurangnya
minus 3 m;
d. Mampu menampung sekurang –
kurangnya 75 kapal perikanan atau jumlah
keseluruhan sekurang kurangnya 2.250 GT Kapal perikanan sekaligus.
e. Terdapat
industri perikanan.
Daftar Pelabuhan Kelas Pelabuhan Perikanan
Nusantara
Terdapat 13 Pelabuhan Pelabuhan Perikanan Nusantara,
yaitu:
1. PPN Ambon
2. PPN Brondong
3. PPN Kejawanan
4. PPN Palabuhan Ratu
5. PPN Pekalongan
6. PPN Pemangkat
7. PPN Pengambengan
8. PPN Prigi
9. PPN Sibolga
10. PPN Sungai Liat
11. PPN Tanjung Pandan
12. PPN Ternate
13. PPN Tual
Fasilitas Umum Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN)
Pelindung
-Breakwater
-Revetment
-Groin
-Breakwater
-Revetment
-Groin
Tambat/Labuh
-Dermaga
-Dermaga
-Jetty
Perairan
-Alur Pelayaran
-Alur Pelayaran
-Kolam Pelabuhan
Penghubung
-Jalan
-Jembatan
-Jalan
-Jembatan
-Drainase Terbuka
-Drainase Tertutup
Pembatas Lahan
-Pagar Keliling
3. Pelabuhan Perikanan Pantai(PPP)
Karaktersitik Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP ) :
a. Melayani kapal perikanan yang melakukan
kegiatan di perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial
b. Memilik fasilitas tambat labuh untuk
kapal perikanan Berukuran sekurang – kurangnya 10 GT;
c. Panjang dermaga sekurang – kurangnya 100 m,
dengan kedalaman kolam sekurang – kurangnya minus 2m;
d. Mampu menampung sekurang – kurangnya 30 kapal
perikanan atau jumlah keseluruhan sekurang – kurangnya 300 GT kapal perikanan
sekaligus.
e. Pelabuhan ini juga melayani kapal ikan yang
beroperasi di perairan pantai.
f. Jumlah ikan yang didaratkan sekitar 15 - 20 ton / hari atau sekitar 4.000 ton / tahun.
f. Jumlah ikan yang didaratkan sekitar 15 - 20 ton / hari atau sekitar 4.000 ton / tahun.
Terdapat 46 Pelabuhan Pelabuhan Perikanan Pantai,
yaitu:
1 PPP
Asemdoyong Desa Asemdoyong, Kec. Taman - Pemalang
2 PPP Bacan
Desa Panambuang, Kec. Bacan - Halmahera Utara
3 PPP Bajomulyo
Jl. Hang Tuah 79 Desa Bajomulyo, Kec. Juwana
4 PPP
Banjarmasin
5 PPP Bawean
Jl. Pedoman Sangkapura, Bawean, Gresik Ir. Hari Tulaksmono
6 PPP Blanakan
Desa Blanakan, Kec. Blanakan – Subang
7 PPP Bondet
Desa Mertasinga, Kec. Cirebon Utara - Cirebon
8 PPP
Cilauteureun Desa Kiara Kohok, Kec. Cikelet - Garut
9 PPP Ciparage
Desa Ciparagejaya, Kec Tempuran - Karawang
10 PPP Dagho Desa Dagho Kec. Tamaco Kab. Sanghita Laut
Sulawesi Utara
11 PPP Eretan Desa Eretan, Kec. Kandang Haur - Cirebon
11 PPP Eretan Desa Eretan, Kec. Kandang Haur - Cirebon
12 PPP Hantipan Jl. Bapinang Hilir Hantipan, Sampit,
Kalimantan Tengah
13 PPP Karangantu Jl. Banten Karangantu, Serang,
Banten
14 PPP Karimunjawa Jepara
15 PPP Klidang Lor Desa Karangasem Kec. Batang
16 PPP Kota Agung Desa Pasar Madang, Kec. Kota Agung -
Tenggamus
17 PPP Kupang Jl. Yos Sudarso, Tenau, Kupang
18 PPP Kwandang Desa Ponelo, Kec. Kwandang -
Gorontalo
19 PPP Labuhan Lombok Jl. Sambalia Km. 2 Labuhan
Lombok, Desa Labuhan
20 PPP Labuhan Maringgai Gading Mas, Kec. Labuhan
Maringgai - Lampung Timur
21 PPP Lampulo Jl. Sisingamangaraja Ujung 16 Kuta Alam, Banda Aceh
21 PPP Lampulo Jl. Sisingamangaraja Ujung 16 Kuta Alam, Banda Aceh
22 PPP Lekok Jl. Pelabuhan Perikanan Desa Jatirejo,
Kec. Lekok - Pasuruan
23 PPP Lempasing Jl. RE. Martadinata Km. 6 Desa
Sukajaya Kec. Teluk Betung Barat - Bandar Lampung
24 PPP Mayangan Desa Mayangan, Kec. Mayangan - Kota
Probolinggo
25 PPP Morodemak Desa Purworejo, Kec. Bonang -
Demak
26 PPP Muara Ciasem Desa Muara, Kec. Blanakan -
Subang
27.PPP Muncar Desa Kedungrejo, Kec. Muncar -
Banyuwangi
28 PPP Paiton Jl. Raya Dringu KM 6 Desa Sumber Anyar,
Kec. Paiton – Probolinggo
29 PPP Pengambengan Desa Pengambengan Kecamatan Negara
Jembrana Bali
30 PPP Pondok Dadap Desa Tambakrejo, Kec.
Sumbermanjing Wetan - Malang
31 PPP Puger Jl. Pantai 33 Desa Puger Kulon, Kec.
Balong - Jember
32 PPP Pulo Telo Desa Simaluaya, Kec. Pulau Baru, Kab.
Nias - Sumatera Utara
33 PPP Sadeng Desa Songbanyu, Kec. Girisubo -
Gunungkidul
34 PPP Sikakap Komplek PPP Sikakap Kab. Kep Mentawai
35 PPP Sorong Jl. Jend. A. Yani (Kuda Laut) PO BOX
065, Sorong, Klademak I
Sorong
36 PPP Sungai Liat
37 PPP Tarakan Jl. Gajahmada RT.22, Tarakan, Kalimantan
Timur
38 PPP Tarempa Pelabuhan Perikanan Pantai Tarempa,
Kepulauan Riau Herman
39 PPP Tasik Agung Jl. Dorang 01 Desa Tasik Agung Kec.
Rembang
40 PPP Tawang Desa Gempolsewu, Kec. Weleri -
Kendal
41 PPP Tegalsari Jl. Blanak 10 C Kel.Tegalsari, Kec.Tegal
Barat
42 PPP Teladas Desa Teladas, Kec. Gedung Meneng -
Tulang Bawang
43 PPP Teluk Batang Jl. Pelabuhan, Teluk Batang
44 PPP Tobelo Desa Wosia, Kec. Tobelo - Halmahera
Utara
45 PPP Tumumpa Desa Tumumpa, Kec Molas - Manado
46 PPP Wonokerto Desa Wirodeso, Kec. Wonokerto -
Pekalongan
Fasilitas Umum Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP)
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP)
Pelindung
-Breakwater
-Revetment
-Groin
-Groin
Tambat/Labuh
-Dermaga
-Dermaga
-Jetty
Perairan
-Alur Pelayaran
-Alur Pelayaran
-Kolam Pelabuhan
Penghubung
-Jalan Panjang
-Jembatan
-Drainase Terbuka
-Drainase Tertutup
Pembatas Lahan
-Pagar Keliling
4. Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI)
Karaktristik Pusat Pendaratan Ikan (PPI)
a. Melayani
kapal perikanan yang melakukan kegiatan perikanan di perairan pedalaman dan
perairan kepulauan;
b. Memiliki
fasilitas tambat labuh untuk kapal perikanan berukuran sekurang-kurangnya 3 GT;
c. Panjang
dermaga sekurang-kurangnya 50m, dengan kedalaman kolam minus 2 m;
d. Mampu menampung
sekurang-kurangnya 60 GT kapal perikanan
sekaligus.
Pangkalan Pendaratan Ikan merupakan pelabuhan kecil
yang umumnya dikelola oleh Daerah atau pun yang di usahakan oleh pihak nelayan
juga para bisnis sekalipun itu pemilik kapal (koperasi, dan payuguban). PPI
biasanya berskla kecil pada suatu perairan pantai. Sifat dari pangkalan ini
antara lain :
1. Melayani kapal berukuran sampai dengan 10 GT.
1. Melayani kapal berukuran sampai dengan 10 GT.
2. Jumlah ikan yang didaratkan tiap hari sekitar 10
ton atau 2000 ton / tahun.
3. Melayani Kapal perikanan yang beroperasi di
perairan pantai.
DAFTAR PUSTAKA
Handari, Dheny Fibria.
2009. Penanganan dan
Pemasaran Ikan Hasil Tangkapan Sebagai Bahan Baku Industri Pengolahan Di
Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Desa Tasikmadu Watulimo Trenggalek Jawa
Timur. Akademi Perikanan Sidoarjo.
Sidoarjo
http://himafarin.lk.ipb.ac.id/2010/11/29/pelabuhan-perikanan-2.html
http://john-doank.blogspot.com/2009/05/profil-pelabuhan-perikanan-indonesia.html?zx=a9c408c5f57c4e72